1.Perbedaan arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup 2. Fungsi dan Peran Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup 3. Manfaat Pancasila
Pertanyaan
Dasar Negara dan Pandangan
Hidup
2.
Fungsi dan Peran Pancasila
sebagai Dasar Negara dan
Pandangan Hidup
3. Manfaat Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Pandangan Hidup
4.
Akibat Jika Tidak Memiliki
Dasar Negara dan Pandangan
Hidup
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Kelas : VIII
Pelajaran : Ppkn
Kategori : Kewarganegaraan
Kata Kunci : Pancasila, Dasar Negara, Pandangan Hidup, Fungsi, Peran, Perbedaan, dampak negatif tidak memiliki pandangan hidup dan dasar negara.
Pembahasaan :
1. Perbedaan arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup yaitu Pancasila sebagai dasar negara, artinya bahwa Pancasila merupakan pondasi dasar dalam berdirinya NKRI, sedangkan makna pancasila sebagai pandangan hidup, artinya bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber dalam penyelesaiaan dan pedoman diberbagai bidang kehidupan.
2. Fungsi dan peran pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup yaitu Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, bermaksud bahwa Pancasila berfungsi dan berperan menjadi pondasi dasar yang kokoh dalam berdirinya Indonesia guna menyatukan seluruh komponen masyarakat dalam sebuah kehidupan yang penuh kerukunan dan kesatuan. Sedangkan Pancasila berkedudukan sebagai Pandangan Hidup, bermakna bahwa Pancasila berfungsi dan berperan sebagai tolok ukur pedoman hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Manfaat Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup antara lain Pancasila sebagai Pemersatu bangsa, sebagai kekuatan dalam mempertahankan kekokohan berdirinya Indonesia, sebagai tujuan dan cita – cita bangsa, sebagai alat pemecah permasalahan disegala bidang kehidupan, serta sebagai identitas bangsa Indonesia.
4. Akibat jika tidak memiliki dasar begara dan pandangan hidup antara lain Negara akan sering mengalami perpecahan dan permasalahan, Negara tidak akan mampu menjadi negara maju, senantiasa menjadi negara yang tertinggal, sulitnya menyelesaikan sebuah permasalahan negara, dsb