PPKn

Pertanyaan

8. Negara dikatakan menganut sistem konstitusional apabila kekuasaan pemerintahan didasarkan pada
a. Undang-Undang Dasar
b. pendapat ahli hukum
c. kebijakan wakil rakyat
d. para cendekiawan
9. Berikut ini bukan termasuk isimuatan yang terdapat dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
a. hak dan kewajiban warga negara
b. pembagian daerah
c. keuangan negara
d. pemisahan kekuasaan
10. Tugas dan wewenang MPR tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amendemen Pasal
a. 1 ayat (1) c. 2 ayat (1)
b. 1 ayat (2) d. 3 ayat(1)
11. Sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, anggota MPR terdiri atas anggota
a. DPR dan DPD
b. utusan daerah dan utusan golongan
c. pemerintah daerah dan DPRD d, DPRD dan DPD
12. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar. Hal ini tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal
a. 1 ayat (1)
b. 1 ayat (2)
C. 1 ayat (3)
D.2 ayat (1)
13.Setelah amendemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kedudukan MPR sebagai lembaga
a. eksekutif c. tinggi negara
b. yudikatif d. tertinggi
14. pasal 37 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa
a.bentuk negara tidak dapat diubah
b. kekuasaan presiden dibatasi undang- undang
c. Batang Tubuh UUD 1945 tidak dapat diubah lagi
d. MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara

1 Jawaban

  • 8. a. Undang-Undang Dasar

    9. d. pemisahan kekuasaan

    10. c. 2 ayat (1)

    11. a. DPR dan DPD

    12. b. 1 ayat (2)

    13. c. tinggi negara

    14. a.bentuk negara tidak dapat diubah

    Pembahasan

    1. Negara menganut sistem konstitusional yaitu negara yang kekuasaan pemerintahan didasarkan pada Undang - Undang dasar (UUD). Negar tersebut melindungi dan menjamin terselenggaranya HAM dan hak - hak sipil lainnya.
    2. Isi muatan yang terdapat dalam UUD negara Republik Indonesia: hak asasi manusia, hak dan kewajiban negara, pelaksanaan dan penegakan kedaulatan negara, serta pembagian kekuasaan negara, wilayah dan pembagian daerah, kewarganegaraan, dan kependudukan serta keuangan negara.
    3. Tugas dan wewenang MPR tercantum dalam UUD Negara RI tahun 1945 amandemen pasal 2 ayat 1.
    4. Anggota MPR terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditambah dengan utusan - utusan daerah (DPD).
    5. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 berbunyi: Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
    6. Kedudukan MPR setelah dilakukan amandemen yaitu sederajat atau setara dengan DPR< DD, MK, KY, BPK, dan lembaga negara lainnya.
    7. Pasal 37 ayat 5 UUD 1945 menegaskan bahwa NKRI tidka dapat dilakukan perubahan. Namun terdapat unamendable provisions masih dapat dilakukan perubahan NKRI apabila rakyat berkehendak.

    Pelajari lebih lanjut

    1. Materi tentang pembukaan UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/6530894
    2. Materi tentang ringkasan mengenai MPR https://brainly.co.id/tugas/821584
    3. Materi tentang tugas MPR https://brainly.co.id/tugas/1349171

    ---------------------------

    Detil jawaban

    Kelas: SMA

    mapel: PKN

    Bab: UUD 1945

    Kode: -

    #TingkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya