IPS

Pertanyaan

jelaskan tentang pembagian wilaya indonesia setelah merdeka

2 Jawaban

  • Awal Kemerdekaan Seperti tercantum dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi terbagi lagi menjadi kabupaten dan kota. Pada awal kemerdekaan sampai tahun 1949 Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu: sumatra,jawa barat,jawa tengah,jawa timur,sunda kecil,maluku,sulawesi,kalimantan(borneo)


    Semoga membantu
  • 8
    Maluku
    Jawa
    Sulawesi
    Sumatera

Pertanyaan Lainnya