sebutkan tugas dan wewenang lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif?
PPKn
indah2505
Pertanyaan
sebutkan tugas dan wewenang lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif?
2 Jawaban
-
1. Jawaban irgijeh
Eksekutif : membuat rancangan undang - undang
Legislatif : mengesahkan rancangan undang - undang
Yudikatif : mengawasi pelaksanaan undang - undang -
2. Jawaban Bagusthole648
Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.
Eksekutif yang bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif meliputi presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
Yudikatif yang bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Lembaga yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung(MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial.