fungsi negara menurut 5 tokoh terkenal
PPKn
indrarizkyi
Pertanyaan
fungsi negara menurut 5 tokoh terkenal
1 Jawaban
-
1. Jawaban rahmatulA18
1 . John Locke, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi yaitu:
Fungsi Legislatif untuk membuat peraturan;
Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan peraturan;
Fungsi Federatif untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai.
2 . Montesquieu, ada tiga fungsi negara , antara lain:
Fungsi Legislatif untuk membuat undang-undang;
Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan unang -undang;
Fungsi Yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati.
3 . Van Vollen Hoven , seorang sarjana dari Belanda. Menurutnya fungsi negara terbagi menjadi 4 yang terkenal dengan sebutan Catur Praja , adapun fungsinya antara lain:
Regeling, membuat peraturan;
Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan;
Rechtspraak, untuk mengadili ;
Politie, ketertiban dan keamanan .
4 . Goodnow , menurutnya fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua , yaitu:
Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
Policy Executing , yaitu kebijaksanaan yang harus dilakukan untuk tercapainya policy making. Karena mengemukakan fungsi negara kedalam 2 bagian, maka ajaran Goodnow terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy ).
5 . Mirriam Budiardjo, menurutnya fungsi pokok negara antara lain:
Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan bentrokan -bentrokan dalam masyarakat ;
Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat ;
Pertahanan;
Menegakkan keadilan.