PPKn

Pertanyaan

fungsi negara menurut 5 tokoh terkenal

1 Jawaban

  • 1 . John Locke, membagi fungsi negara menjadi tiga fungsi yaitu:
    Fungsi Legislatif untuk membuat peraturan;
    Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan peraturan;
    Fungsi Federatif untuk mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang dan damai.
    2 . Montesquieu, ada tiga fungsi negara , antara lain:
    Fungsi Legislatif untuk membuat undang-undang;
    Fungsi Eksekutif untuk melaksanakan unang -undang;
    Fungsi Yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati.
    3 . Van Vollen Hoven , seorang sarjana dari Belanda. Menurutnya fungsi negara terbagi menjadi 4 yang terkenal dengan sebutan Catur Praja , adapun fungsinya antara lain:
    Regeling, membuat peraturan;
    Bestuur, menyelenggarakan pemerintahan;
    Rechtspraak, untuk mengadili ;
    Politie, ketertiban dan keamanan .
    4 . Goodnow , menurutnya fungsi negara secara prinsipil dibagi menjadi dua , yaitu:
    Policy Making, yaitu kebijaksanaan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat.
    Policy Executing , yaitu kebijaksanaan yang harus dilakukan untuk tercapainya policy making. Karena mengemukakan fungsi negara kedalam 2 bagian, maka ajaran Goodnow terkenal dengan sebutan Dwipraja (dichotomy ).
    5 . Mirriam Budiardjo, menurutnya fungsi pokok negara antara lain:
    Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan bentrokan -bentrokan dalam masyarakat ;
    Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat ;
    Pertahanan;
    Menegakkan keadilan.

Pertanyaan Lainnya