Sebutkan Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia ?
PPKn
Tesalonika1807
Pertanyaan
Sebutkan Tugas dan Fungsi Komnas Perlindungan Anak Indonesia ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Erley
FUNGSIMelakukan pengumpulan data, informasi dan investigasi terhadap pelanggaran hak anak.Melakukan kajian hukum dan kebijakan regional dan nasional yang tidak memihak pada kepentingan terbaik anak.Memberikan penilaian dan pendapat kepada pemerintah dalam rangka mengintegrasikan hak-hak anak dalam setiap kebjijakan.Memberikan pendapat dan laporan independen tentang hukum dan kebijakan berkaitan dengan anak.Menyebasluaskan, publikasi dan sosialisasi tentang hak-hak anak dan situasi anak di Indonesia.Menyampaikan pendapat dan usulan tentang pemantauan pemajuan dan kemajuan, dan perlindungan hak anak kepada parlemen, pemerintah dan lembaga terkait.Mempunyai mandat untuk membuat laporan alternatif kemajuan perlindungan anak di tingkat nasional.Melakukan perlindungan khusus.Tugas :
1. Melaksanakan mandate/kebijakan yang ditetapkan oleh Forum Nasional PA
2. Menjabarkan Agenda PA dlm Program Tahunan
3. Membentuk & memperkuat jaringan kerjasama dlm upaya perlindungan anak, baik dgn LSM,masyarakat madani,instansi pemerintah,maupun lembaga internasional,pemerintah & non-pemerintah
4. Menggali sumber daya & dana yg dpt membantu peningkatan upaya PA -
2. Jawaban sarikasarah66
tugas:
1.melindungi si anak dri pelecehan sexsual
2.melindungi si anak dri kekerasan
3.melindungi si anak tsb dalam tindakan yg asusila
fungsi:
memelihara perdamaian dn keamann, bgi masyarakat.