Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu merupakan bunyi dari UUD
PPKn
daphney1
Pertanyaan
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu merupakan bunyi dari UUD 1945 pasal
2 Jawaban
-
1. Jawaban dhanius8303
C. UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2 -
2. Jawaban rakhaart
B. UUD 1945 , ayat 1
Tentang Kebebasan Beragama. (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.