PPKn

Pertanyaan

apakah kasus pembullyan yang dilakukan oleh anak dibawah umur akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang sama dengan kasus pembullyan yang dilakukan oleh orang dewasa?
tolong di jawab ya soalnya untuk besok terima kasih

1 Jawaban

  • menurut saya tidak, karena anak di bawah umur masih membutuhkan bimbingan tetapi boleh saja di hukum tetapi hukuman yg lebih ringan, dan diberikan penjelasan tentang hal yg di lakukannya dan dampak yg ia hadapi dan dampak bagi orang lain.

Pertanyaan Lainnya