apa syarat syarat suatu wilayah dapat melakukan pemekaran provinsi
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            zaidan95
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apa syarat syarat suatu wilayah dapat melakukan pemekaran provinsi
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	1. Jawaban gifanafandiAda 11 syarat teknis bagi sebuah daerah untuk dinilai layak atau tidak dimekarkan. Sebelas faktor itu adalah kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan. Termasuk, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintah daerah.Secara fisik kewilayahan sebuah provinsi minimal harus memiliki lima kabupaten/kota. Dan sebuah kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan, sedangkan sebuah kota harus memiliki minimal empat kecamatan.Sebuah provinsi tidak bisa dimekarkan apabila belum berumur 10 tahun dan untuk kabupaten/kota harus berumur tujuh tahun. Sebagai syarat administratif, daerah otonom baru juga harus hasil aspirasi masyarakat yang diwakili Badan Permusyawaratan Desa.Untuk pembentukan kabupaten/kota diperlukan adanya keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota, persetujuan dari bupati/walikota induk, persetujuan gubernur dan rekomendasi Mendagri.
- 
			  	2. Jawaban Ivanna16Menaati peraturan undang undang tahun itu