PPKn

Pertanyaan

apa hubungan bpk dan dpr

1 Jawaban

  • Hubungan BPK dengan DPR

    Hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada rakyat banyak, utamanya pembayar pajak, melalui wakil-wakilnya di DPR serta DPRD sebagai pemegang hak bujet. Semua itu diatur dalam UU No. 22 tentang Susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Pasal 147) dan UU No. 15 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Pasal 17, ayat 1 )

Pertanyaan Lainnya