Aparat negara tidak diperbolehkan melakukan intimidasi kepada masyarakat. Kata intimidasi dalam kalimat tersebut dapat digantikan oleh kata-kata berikut ini, k
B. Indonesia
Maulidya02
Pertanyaan
Aparat negara tidak diperbolehkan melakukan intimidasi kepada masyarakat. Kata intimidasi dalam kalimat tersebut dapat digantikan oleh kata-kata berikut ini, kecuali..
A. Ancaman
B. Gertakan
C. Paksaan
D. Kekejaman
E. Kesalahan
A. Ancaman
B. Gertakan
C. Paksaan
D. Kekejaman
E. Kesalahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban yolandaenza20
kecuali E. kesalahan